--> Skip to main content

Manasik Haji Lengkap

Berikut adalah prosesi manasik haji lengkap sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam:

Ihram


Ibadah Haji dimulai tanggal 8 Dzulhijjah (hari Tarwiah) yaitu diawali dengan memakai pakaian Ihram, dan mengucapkan ihlal (niat) haji:

" LABBAIKA HAJJAN"

Atau

" LABBAIKA ALLAHUMMA HAJJAN "

“Ya Allah, kami datang memenuhi panggilan-Mu untuk melaksanakan ibadah Haji.” (HR. Muslim)

Diteruskan dengan talbiyah:

 ' LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIK, LABBAIKA LAA SYARIKA LAKA LABBAIK, INNAL HAMDA WAN NI’MATA LAKA WALMULK. LAA SYARIKA LAK. "

“Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu: aku penuhi panggilan-Mu Tiada sekutu bagi-Mu, aku pnuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan ni’mat adalah kepunyaan-Mu; demikian pula segala kerajaan, tiada sekutu bagi-Mu.” (HR. Bukhari)

Mabit di Mina


Setelah matahari terbit (masih tgl. 8 Dzulhijjah), berangkat ke Mina. Dan pada malamnya mabit (bermalam/menginap) disana sampai subuh. Di Mina kita melakukan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh (di qasah tanpa di jamak).

Tata cara manasik haji sesuai tuntunan Nabi Muhammad Saw


Wukuf di Arafah


Hari berikutnya yaitu tanggal 9 Dzulhijjah dan setelah terbit matahari, tinggalkan Mina menuju ke Arafah. Sebelum masuk areal wukuf di Arafah, mampir dulu di Namirah, menunggu Zawal tergelincir matahari (jika memungkinkan). Ba’da zawal, masuk ke Arafah menuju tenda yang telah ditentukan. Didalam tenda, mendengarkan khutbah Arafah kemudian dilanjutkan dengan shalat Dzuhur dan Ashar Jama’ takdim dan di qasar.

Wukuf. Duduklah menghadap qiblat dan berdo’a dengan mengangkat tangan tinggi-tinggi, berdo’a sekehendak hati, bisa diselingi istighfar, dzikir, tilawah Al-Qu’an, makan-minum, dan mendengarkan nasehat-nasehat. Waktu wukuf adalah sesudah shalat Dzuhur sampai dengan terbenam matahari. Diantara do’a thawaf:

LA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKALAH LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALA KULLI SYAI’IN QADIR.

“Tidak ada Ilah selain Allah yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan milik-Nya segala puji dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.” (HR. At Tirmidzi)

Mabit di Muzdalifah


Begitu matahari terbenam, tinggalkan Arafah menuju Muzdalifah. Sesampainya di Muzdalifah, shalat Maghrib dan Isya jama’ ta’khir dan di qasar. Kemudian tidur sampai Subuh (mabit).

Kumpulkan batu-batu kecil (sebesar kacang tanah) sebanyak 7 biji untuk melontar jumrah aqobah. Yang sakit dan lemah dapat meneruskan perjalanan ke Mina malam itu juga.

Selesai shalat Subuh berjama’ah, berdo’a di Masy’aril Haram. Seluruh Muzdalifah adalah Masy’aril Haram.




Melontar Jumrah Aqobah tgl. 10 Dzukhijjah


Dari Masy’aril Haram berangkat ke Mina. Istirahat sejenak di tenda Mina, lalu ketempat jamarat, untuk melontar. Bisa juga melakukan Thawaf Ifadah dulu ini tergantung situasi dan kondisi, mana yang lebih memungkinkan.

Cara melontar:

Waktu: setelah matahari terbit (dhuha) atau dikala matahari agak sedikit tinggi.
Cara:

  1. Upayakan mendekati jumrah. Tapi ingat jangan sampai menyakiti sesama.
  2. Ambil posisi dimana qiblat berada disebelah kiri. Sampai disini talbiyah dihentikan.
  3. Lontar jumrah dengan 7 kerikil dan setiap lontaran diiringi takbir (Allahu Akbar)
  4. Tahallul Awwal (ASGHAR)

Tahallul (potong rambut)


Taqsir: memotong rambut sampai pendek, bagi wanita menggunting beberapa helai rambut.
Tahliq: mencukur rambut sampai gundul, dimulai dari kanan ke kiri (hanya bagi laki-laki). Bagi wanita cukup memotong beberapa helai saja.
Yang terbaik untuk laki-laki tahallul haji adalah tahliq. Setelah itu sudah boleh mengganti pakaian ihramnya dengan pakaian biasa dan semua larangan ihram halal kembali, kecuali jima’.

Hadyu (qurban)


Masih pada tanggal 10 Dzulhijjah, setelah berganti pakaian, menyembelih Hadyu, atau menyerahkan penyembelihan itu kepada yang amanah.

Bila tak sempat menyembelih, boleh dilaksanakan esoknya  yaitu tanggal 11 Dzulhijjah atau sampai dengan 13 Dzulhijjah. (hari-hari Tasyrik)

Thawaf Ifadah

thawaf wada - manasik haji sesuai tuntunan sunah Nabi Muhammad SAW

Manasik haji selanjutnya Masih di hari yang sama (10 Dzulhijjah) utamanya berangkat ke Mekkah untuk Thawaf Ifadah dan dilanjutkan dengan Sa’i. Thawaf Ifadah bisa dilakukan pada hari-hari Tasyrik bila berhalangan pada tanggal 10 Dzulhijjah. Bagi yang udzur, boleh dilaksanakan setelah udzurnya lepas, walau hari-hari Tasyrik telah berlalu.

Tahallul Tsani (akhir/Kubra)


Setelah Thawaf Ifadhah, maka hubungan suami istri menjadi halal kembali. Seusai Thawaf dan Sa’i tersebut, harus kembali lagi ke Mina, sebelum Maghrib. Tidak boleh menginap di Mekkah. Seandainya ada udzur/berhalangan, kemalaman kembali ke Mina tidak mengapa.

Melontar Tiga Jamarat pada tgl. 11, 12 dan 13 Dzulhijjah


Tiga jamarat yang dimaksud adalah Jumratul Ula, Jumratul Wustha, Jumratul Aqabah. Melontar jumrah dimulai setelah Dzuhur. Bagi yang udzur bisa sampai tengah malam.

Cara melakukan lontar jamarat sebagai berikut:


Ambil posisi dan melontar seperti yang kita lakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah, selesai melontar Jumrah Ula, kita bergeser kesebelah kiri, menghadap qiblat lalu berdo’a menurut kebutuhan masing-masing dengan mengangkat kedua tangan.

Hal yang sama kita lakukan setelah melontar Jumrah Wustha dan setelah melontar Jumrah Aqabah, seperti pada tanggal 10 Dzulhijjah. Tanpa berdiri lama untuk berdo’a sebagai mana pada dua jamarat terdahulu.

Nafar Awwal dan Nafar Tsani


Setelah selesai melempar jumrah pada tanggal 12 Dzulhijjah, kita sudah menyelesaikan hajinya dan bisa meninggalkan Mina dan pulang ke Mekkah dengan syarat sudah keluar dari Mina sebelum matahari terbenam. dan ini disebut Nafar Awwal. Namun jika matahari sudah terbenam dan masih berada di Mina maka tidak boleh meninggalkan Mina dan harus bermalam lagi di Mina untuk melontar jamarat pada hari berikutnya.

Yang ingin melakukan Nafar Tsani, maka ia harus mabit atau bermalam satu malam lagi di Mina dan melontar jamarat pada tanggal 13 Dzulhijjah ba’da Dzuhur, baru boleh ke Mekkah.

Thawaf Wada’


Thawaf Wada’ adalah ibadah terakhir dari Manasik haji / rankaian ibadah haji. Persis seperi Thawaf Ifadah, tetapi tanpa Sa’i. Bagi wanita haidh tidak perlu Thawaf Wada’ dan hajinya tetap sah.Sampai disini seluruh rangkaian Ibadah Haji Anda Selesai.

Demikian Manasik Haji Lengkap ini semoga bermanfaat untuk Anda yang akan berangkat menunaikan Ibadah Haji Tahun ini.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar